PELALAWAN, SENTRALNEWS88.COM – Kabar yang beredar di media online yang jadi sorotan dugaan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Jalan Koridor Road RAPP KM 3 dan KM 8, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali menjadi sorotan masyarakat, Senin (20/7/2026).
Warga mengaku resah karena aktivitas yang diduga berlangsung cukup lama tersebut dinilai berpotensi memicu kebakaran di kawasan permukiman sekaligus diduga berdampak terhadap kelangkaan solar subsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, gudang berpagar seng di Jalan Koridor RAPP KM 8 disebut-sebut dimanfaatkan sebagai lokasi penimbunan BBM bersubsidi. Warga juga menyebut gudang serupa diduga berada di KM 3.
"Gudang itu sudah lama berdiri dan diduga masih beroperasi. Kami khawatir sewaktu-waktu terjadi kebakaran karena lokasinya dekat permukiman," ujar seorang warga.
Menurut keterangan warga, lokasi di KM 8 disebut milik seseorang berinisial Kasno, sedangkan lokasi di KM 3 disebut milik seseorang berinisial Imam. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya sehingga memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Warga juga mengungkapkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut diduga melibatkan bongkar muat BBM solar yang diduga berasal dari hasil pelangsiran di SPBU. Berbagai jenis kendaraan, mulai dari bus karyawan, dump truck hingga mobil colt diesel, disebut silih berganti keluar masuk lokasi.
"Kalau sudah diberitakan media biasanya aktivitas berhenti sementara, tetapi tidak lama kemudian kembali beroperasi," ungkap warga lainnya.
Dokumentasi yang diterima media memperlihatkan sebuah area berpagar seng di tepi Jalan Koridor Road RAPP yang diduga menjadi lokasi aktivitas bongkar muat BBM. Meski demikian, dokumentasi tersebut belum dapat membuktikan adanya tindak pidana, sehingga diperlukan penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Sejumlah warga mengaku heran karena aktivitas yang diduga berlangsung cukup lama tersebut belum tersentuh penegakan hukum. Mereka berharap aparat segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap lokasi dimaksud.
"Kami meminta Bapak Kapolres Pelalawan segera mengusut tuntas dugaan aktivitas ini. Bila terbukti melanggar hukum, kami berharap pelakunya diproses sesuai ketentuan yang berlaku agar masyarakat merasa aman dan distribusi solar subsidi tidak terganggu," kata warga.
Selain potensi bahaya kebakaran, warga menilai apabila dugaan penyalahgunaan atau penimbunan BBM bersubsidi tersebut terbukti, maka perbuatan tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima solar subsidi serta mengganggu distribusi energi yang telah diatur pemerintah.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan oleh warga maupun dari aparat kepolisian terkait dugaan tersebut. Media juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang (cover both sides).
TIM


