Indragiri Hulu, SENTRALNEWS88.COM - Publik dikejutkan proyek revitalisasi aktivitas rehabilitasi ruang SMP Negeri (SMPN) 1 Rengat dengan dana Rp.2,056 miliar namun material kosen kayu lama dipakai lagi. Proyek bantuan pemerintah berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan masa pelaksanaan 120 hari kerja mulai (17-8-2025 sampai 17-12-2025) dinilai ada kejanggalan. Rehabilitasi ruang kelas material konsen kayu lama tidak diganti seluruhnya hanya sebagian diganti baru diduga ada penyimpangan. Aktivitas itu terjadi di SMP Negeri 1 Rengat, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Sabtu (1/11/2025).
Menurut informasi dari masyarakat, Proyek Revitalisasi SMPN 1 Rengat ada kejanggalan karena kosen kayu yang sudah lama masih dipakai lagi hanya sebagian saja diganti baru. Sementara jumlah dana untuk Revitalisasi dinilai fantastis sebesar Rp.2,056 miliar bukan nilai yang kecil.
"Ia bang diduga ada kejanggalan revitalisasi rehabilitasi ruang SMPN 1 Rengat itu, lihatlah kosen kayu itu tidak diganti seluruhnya hanya sebagian saja diganti baru padahal kosen kayu itu sudah berumur puluhan tahun," ujar warga enggan disebutkan namanya.
Rehabilitasi ruang SMPN 1 Rengat diduga ada penyimpangan. Pasalnya merehabilitasi ruangan di SMPN 1 Rengat itu material kayu konsen lama dugaan umur puluhan tahun masih di pakai lagi hanya sebagian saja diganti baru bahkan bangunan lama tidak boleh direhab dengan alasan cagar budaya.
Menanggapi hal itu tim media mengkonfirmasi Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Rengat, Yusnaini melalui pesan WhatsApp Jumat (31/10) terkait kayu kosen lama tidak diganti seluruhnya dengan yang baru dan menerapkan mekanisme pengadaan barang dan jasa dinilai jawaban tidak subtansi, "di RAB dibuat perencana kalau masih layak kami pihak sekolah mengikuti RAB dan juknisnya saja dari SMPN 1 mendapat revitalisasi: 7 ruang kelas lengkap dengan penggantian atap, plafon, keramik, pengecatan, meja kursi siswa dan juga meja guru dan kursinya, 2 rehab labor semua diganti seperti ruang kelas. 1 ruang perpustakaan dan peralatannya dan 1 unit toilet siswa ada 7 pintu," ucapnya.
Ketika ditanya terkait bangunan separuh beton dicat hijau dan kayu dicat kuning, "ini tidak ada di program revitalisasi kita karena harus dipertahankan dianggap sekolah bangunan cagar budaya seperti itu pak," ucapnya.
Ketika ditanya terkait bangunan puluhan tahun yang fungsinya berkurang dan rentan seperti lapuk atau keropos tidak boleh diganti dengan alasan mempertahankan cagar budaya, "untuk sementara seperti itu pak uji dari kelayakan dari fasilitator masih kuat kayunya," imbuhnya.
Sementara itu menurut warga lainnya tidak mau disebutkan namanya pernah mempertanyakan kepada Kepsek SMPN 1 Rengat terkait kosen lama dipakai, mengatakan "bagian foto ini sesuai RAB dari perencana hanya diganti jendela karena dulu jendelanya kaca nako semua, jadi kami dan tim sesuai yang dibuat perencana dan arahan fasilitator dari politeknik bengkalis. Kosennya tetap yang lama sesuai perencanaan konsultannya," jelasnya menirukan ucapan tersebut.
Proyek merehabilitasi ruang SMPN 1 Rengat material kosen kayu lama masih dipakai lagi diduga kuat penyimpangan realisasi anggaran biaya yang seharusnya diganti baru seluruhnya namun hanya sebagian saja sehingga nilai nominal item realisasinya tidak mencerminkan nilai umur ekonomis kualitas sesungguhnya.
Warga lainnya enggan disebutkan nama, pengawasan ketat terhadap proyek revitalisasi SMPN 1 Rengat harus segera dilaksanakan oleh kejaksaan dan juga pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran dan tindak tegas terhadap penyimpangan agar progam revitalisasi itu dapat dipertanggungjawabkan dan bermanfaat," ujarnya.
Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu diminta usut tuntas bantuan pemerintah program revitalisasi jumlah dana bantuan Rp.2,056 miliar, dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi ruangan SMPN 1 Rengat terkait kosen kayu lama masih dipakai lagi yang seharusnya diganti baru seluruhnya namun hanya sebagian saja sehingga nilai nominal item realisasinya tidak mencerminkan nilai umur ekonomis kualitas sesungguhnya.
Tim


