Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

https://ibb.co.com/G4mmwSbK

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SPBU 14.292.645 Selensen Diduga Layani Pelangsir Minyak, BPH Migas dan APH Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 13 September 2025 | September 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-13T15:00:39Z

 


Indragiri Hilir, SENTRALNEWS88.COM – Aktivitas mencurigakan kembali terpantau di SPBU 14.292.645 Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Pada Jumat, 12 September 2025, berdasarkan pantauan langsung di titik koordinat Lat -0.970781°, Long 102.770848°, terlihat dugaan praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tidak tepat sasaran.


Beberapa kendaraan pribadi dan jeriken digunakan untuk pengisian BBM Pertalite subsidi, sementara truk colt diesel tampak mengantre panjang di pompa solar untuk pengisian BBM solar subsidi. Aktivitas ini terindikasi sebagai praktik pelangsiran minyak yang melanggar ketentuan hukum.


Menurut Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, serta Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, pelangsiran BBM subsidi merupakan tindak pidana penyalahgunaan dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda Rp60 miliar.


Ironisnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh tim media, pengawas SPBU bernama Abdurahmansyah memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.


Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kapolsek Kemuning, Kompol A. Raymon Tarigan, namun belum membuahkan hasil.


Masyarakat menduga praktik ini telah berlangsung secara berulang dengan durasi lama, dan BBM subsidi tersebut dijual kembali di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk meraup keuntungan besar. Hal ini jelas menyalahi aturan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, petani, nelayan, serta transportasi umum.


Berdasarkan temuan di lapangan, BPH Migas bersama Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera mengusut tuntas dan menindak tegas SPBU 14.292.645 Selensen, termasuk memeriksa rekaman CCTV secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran dugaan pelanggaran.


Jika praktik ini terus dibiarkan, maka tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menambah beban masyarakat yang berhak menerima subsidi.

TIM

×
Berita Terbaru Update