RUPAT, SENTRALNEWS88.COM – Aktivitas peredaran kayu ilegal dari Pulau Rupat menuju Kota Dumai kembali memicu sorotan tajam publik. Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam bisnis haram ini membuat praktik penyelundupan semakin terstruktur dan seolah kebal hukum.
Sejumlah sumber menyebutkan, angkutan kayu hasil pembalakan liar itu bahkan dikawal eksklusif oleh seorang oknum anggota TNI berinisial ER, bersama seorang pihak swasta berinisial FA yang diduga berperan sebagai pengendali distribusi.
Berdasarkan data GPS yang dihimpun, kayu-kayu tersebut disimpan di sebuah gudang di Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, sebelum diangkut menuju Dumai dengan pola “shuttle” atau muat lintas bongkar.
“Jika benar ada pengawalan, jelas ini bukan pemain kecil. Ada kekuatan besar di balik bisnis ilegal ini,” ujar seorang pengamat lingkungan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Praktik peredaran kayu ilegal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H).
Setiap pengangkutan kayu tanpa dokumen sah dapat dijerat hukuman 1–5 tahun penjara serta denda hingga Rp2,5 miliar.
Tak hanya itu, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan juga menegaskan larangan menebang, mengangkut, maupun menjual hasil hutan tanpa dokumen resmi seperti Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Pelanggaran atas pasal ini diancam 10 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Jika dugaan keterlibatan oknum TNI terbukti, mereka berpotensi dijerat pula dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) atas penyalahgunaan wewenang.
Sejauh ini, masyarakat sudah berani menyebut nama inisial ER sebagai oknum TNI, dan FA sebagai pihak swasta yang mengatur pengawalan serta distribusi kayu.
Awak media saat ini masih berupaya mengonfirmasi instansi terkait serta memberikan ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan namanya.
Para pemerhati lingkungan mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan.
“Jika praktik ini dibiarkan, hutan habis, negara rugi, dan kepercayaan publik terhadap hukum semakin runtuh,” tegas seorang warga peduli lingkungan di Dumai.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas mafia kayu ilegal yang kian merajalela di Riau.
TIM