Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

https://ibb.co.com/G4mmwSbK

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nyaris Babak Belur, Pemuda Pencuri Berondolan Diduga Dianiaya Sekuriti PT Sinar Mas

Sabtu, 30 Agustus 2025 | Agustus 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-31T00:59:14Z

 

Kandis, SENTRALNEWS88.COM – Seorang pemuda berinisial A (22) mengalami dugaan penganiayaan setelah tertangkap mengambil berondolan sawit di areal perkebunan PT Sinar Mas, Sabtu (30/8/2025).


Informasi yang dihimpun, A diduga dipukul oleh sekuriti perusahaan berinisial P di pondok palapa sekitar pukul 15.00 WIB. Barang bukti yang diamankan berupa berondolan sawit sekitar 3–10 kilogram.


Peristiwa ini sempat dilaporkan ke Polsek Kandis dan kedua belah pihak dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Namun, kasus dugaan penganiayaan itu berakhir dengan perdamaian antara keluarga korban dan pihak perusahaan.


Secara hukum, penganiayaan diatur dalam Pasal 351 KUHP yang merupakan tindak pidana umum dan seharusnya tetap diproses meski ada perdamaian. Sementara tindakan A mengambil berondolan sawit juga termasuk perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP tentang pencurian.


Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP Putra Amor, S.H., yang dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Minggu (31/8), terkait kasus tersebut "Para pihak sepakat tidak melanjutkan proses laporannya bang, terimakasih beritanya bang," tandasnya.


TIM

×
Berita Terbaru Update