KERUMUTAN, SENTRALNEWS88.COM – Kolam renang yang dibangun tahun 2020 di Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, dengan anggaran diduga lebih dari Rp2 miliar dari Dana Desa, kini dalam kondisi terbengkalai. Proyek yang hanya aktif selama tiga bulan ini justru dilaporkan warga menjadi lokasi mesum, Senin (4/8/2025).
Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bangunan kolam renang rusak parah, kaca pecah, kursi dan jembatan besi hilang, serta area dipenuhi semak. Lebih mencengangkan, ditemukan pakaian celana dalam di teras bangunan kosong yang memperkuat dugaan penggunaan tempat tersebut untuk mesum.
Sejumlah warga menyayangkan mangkraknya proyek ini. Mereka menyebut kolam renang tersebut gagal memberi manfaat bagi masyarakat karena hancur pengelolaannya BUMDes dan masih sangkutan dengan Desa. “Hanya beroperasi tiga bulan, setelah itu terbengkalai sampai sekarang,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Kepala Desa Bukit Lembah Subur Akhid Sulistyo Nugroho saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (3/8), membenarkan kolam tidak beroperasi, beralasan air sumur bor mengandung zat besi tinggi dan tidak layak pakai. Ia mengklaim akan mengupayakan perbaikan dengan membuat sumur baru agar kolam bisa kembali difungsikan. Namun saat ditanya soal pemeliharaan aset desa, sang kades memilih bungkam.
Fakta bahwa kolam renang rusak, tidak dipelihara, dan baru diklaim akan dirawat setelah sorotan media menunjukkan indikasi kuat adanya kelalaian dan potensi penyimpangan. Hal ini melanggar regulasi seperti UU Desa, Permendes No. 8 Tahun 2022, hingga UU Tipikor terkait penyalahgunaan anggaran negara dan kelalaian dalam pengelolaan aset.
Tim investigasi mendorong agar Inspektorat Kabupaten, Dinas PMD, dan APIP segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa ini. Selain itu, kejaksaan juga diharapkan menyelidiki dugaan penyalahgunaan keuangan desa yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
TIM