PELALAWAN,SENTRALNEWS88.COM– Aktivitas perjudian jenis gelper tembak ikan-ikan terus marak dan bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Ironisnya, praktik perjudian ini diduga dibiarkan begitu saja tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum, baik dari Polres Pelalawan maupun Polda Riau yang dipimpin oleh Kombes Pol Herry Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum.
Dalam video berdurasi 50 detik yang beredar, terlihat sejumlah pria duduk mengitari meja gelper sambil bermain dan melakukan transaksi di sebuah ruangan tertutup. Suasana perjudian tampak dilakukan secara terbuka, seolah tak khawatir akan razia atau penindakan hukum.
Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan lokasi perjudian tersebut. Mereka menduga ada “bekingan kuat” yang melindungi aktivitas haram ini, sehingga tetap berjalan tanpa gangguan meskipun sudah berlangsung cukup lama.
> "Kami sudah lapor ke aparat, tapi tidak ada tindakan. Malah seperti dibiarkan. Anak-anak muda kami banyak yang terpengaruh," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kuat dugaan bahwa praktik ini melibatkan oknum tertentu yang menikmati keuntungan dari setoran gelap, sehingga upaya penindakan menjadi mandek. Bila dibiarkan terus, situasi ini dikhawatirkan akan merusak generasi muda dan memperburuk citra institusi kepolisian di mata masyarakat.
Masyarakat mendesak agar Kapolda Riau dan Kapolri turun tangan langsung untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk gelper tembak ikan, dan menindak siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada oknum aparat yang bermain di balik layar.