Kampar Kiri Hilir, SENTRAlNEWS88.COM— Aktivitas illegal logging yang kian merajalela di kawasan Simpang Basrah KM 72, wilayah hukum Polsek Kampar Kiri Hilir, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Dugaan kuat adanya pembiaran membuat kepercayaan publik terhadap penegak hukum mulai goyah.
Informasi yang beredar luas di media sosial menyebutkan bahwa Kapolsek Kampar Kiri Hilir, IPTU Irwan Fikri, bersama Kanit Reskrim, dianggap “menutup mata” terhadap praktik pembalakan liar yang semakin menggila. Potongan video dan gambar tumpukan kayu ilegal di lokasi tersebut turut memperkuat dugaan pembiaran sistematis yang telah berlangsung cukup lama.
Salah satu akun TikTok, @infomasyarakat168, bahkan menyuarakan keras bahwa masalah ini telah “menginjak atensi Kapolda Riau,” yang sebelumnya menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan lingkungan melalui Polda Riau dan Satgas PPH. Namun hingga kini, tidak terlihat adanya tindakan konkret dari aparat setempat.
“Kalau aparat diam saja, lalu siapa lagi yang bisa diandalkan rakyat untuk menjaga hutan kita?” ujar seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Maraknya pembalakan liar ini tidak hanya mengancam kelestarian hutan, tetapi juga membuka ruang bagi kerusakan lingkungan jangka panjang, seperti banjir dan longsor, yang akan merugikan masyarakat luas.
Warga meminta agar Kapolda Riau turun langsung ke lapangan dan mengambil langkah tegas terhadap oknum aparat yang terindikasi bermain mata atau lalai dalam menjalankan tugas.
Tim