Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Modus Baru Penipuan Berkedok Jasa Pembuatan Website: Konsumen Dirugikan

Sabtu, 26 Juli 2025 | Juli 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-29T13:15:43Z

 


PEKANBARU, SENTRALNEWS88.COM - Minggu, 27 Juli 2025 — Seorang konsumen berinisal AM, diduga menjadi korban penipuan jasa pembuatan website oleh pihak yang menggunakan nama domain webbekasipanel.com.

Dalam transaksi yang terjadi pada pukul 17:34 WIB, bertempat di ATM Link yang berlokasi di YES Supermarket, korban mentransfer dana sebesar Rp 400.000 ke rekening atas nama Habib Abdul Karim di Bank Seabank Indonesia (Nomor Rekening: 901570937285).

Korban mengungkapkan bahwa layanan yang dijanjikan adalah pembuatan website dengan pelayanan prioritas dan cepat. Namun setelah pembayaran dilakukan, tidak ada hasil kerja apa pun yang diterima. Upaya korban untuk menghubungi pihak penyedia jasa melalui WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan. Sikap diam dari pihak tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa ini merupakan bagian dari skema penipuan online yang kian marak di Indonesia.

Media Coba Konfirmasi – Pelaku Diam Seribu Bahasa

Tim redaksi SENTRALNEWS88.COM juga telah berupaya menghubungi nomor WhatsApp yang digunakan oleh Habib Abdul Karim, namun hingga berita ini ditayangkan tidak ada respons maupun klarifikasi dari yang bersangkutan. Keengganan untuk memberikan keterangan ini menambah kecurigaan bahwa tindakan tersebut merupakan penipuan yang disengaja dan terstruktur.

Peringatan Tegas kepada Pelaku

Kami mengingatkan kepada pihak yang merasa menggunakan identitas dan nama dalam kasus ini bahwa tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun. Selain itu, transaksi elektronik tanpa realisasi layanan dapat dikenakan jerat hukum tambahan sesuai dengan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 1 tentang informasi bohong dan menyesatkan dalam transaksi elektronik.

Kami memberi kesempatan terakhir kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi terbuka dan mengembalikan dana korban, sebelum proses hukum dilanjutkan melalui pelaporan resmi ke pihak kepolisian dan pengaduan ke lembaga perlindungan konsumen digital.

"Kami serukan kepada Habib Abdul Karim, jika Anda membaca berita ini, segera akui perbuatan Anda, hubungi korban, dan bertanggung jawablah. Diam Anda akan menjadi beban moral dan bukti bahwa Anda tidak berniat baik."

Imbauan untuk Masyarakat

Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap jasa pembuatan website atau layanan daring lainnya. Pastikan untuk:

Mengecek latar belakang penyedia jasa

Meminta portofolio dan testimoni asli

Tidak melakukan pembayaran penuh di awal tanpa kontrak resmi. ***(Red)


×
Berita Terbaru Update