BAGANSIAPIAPI, SENTRALNEWS88.COM – Seorang pria berinisial R (35) ditemukan dalam kondisi luka parah dan tak sadarkan diri di areal kebun sawit Kepenghuluan Bantaian, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia diduga kuat tengah mencuri tandan buah segar (TBS) sawit milik perusahaan perkebunan dikutip dari GoRiau. Com, (27/7/2025).
Penemuan tubuh R yang bersimbah darah mengejutkan warga sekitar. Informasi cepat menyebar dan warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian. Di dekat korban ditemukan satu unit sepeda motor hangus terbakar, setumpuk TBS sawit, serta alat panen.
Korban dievakuasi oleh warga dan aparat kepolisian ke Puskesmas Bantaian. Saat ditemukan, R mengenakan kaus putih lengan pendek dan celana pendek. Ia disebut berasal dari luar desa.
Kepala Puskesmas Bantaian, Kasmenita, membenarkan pihaknya menerima pasien pria dengan luka serius akibat kekerasan.
“Benar, saat ini pasien tengah mendapatkan perawatan medis dan ditangani oleh tim dokter dan perawat kami,” ujarnya, Sabtu (26/7/2025).
Kasmenita merinci luka-luka yang diderita R antara lain:
Luka di pelipis kanan: 1 jahitan dalam, 4 jahitan luar
Luka tambahan di pelipis kanan: 5 jahitan
Luka di tungkai bawah kiri: 3 jahitan dalam, 5 jahitan luar
Luka di tungkai bawah kanan: 3 jahitan luar
“Pasien tidak membawa identitas, hanya menyebutkan namanya dan bahwa ia berasal dari luar desa Bantaian,” tambahnya.
Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga, SH MH, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan langsung mengevakuasi korban.
“Saat ini korban sudah berada di Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Kami sedang menindaklanjuti kejadian ini,” jelas Kapolsek.
Informasi dari warga menyebutkan, korban kepergok saat sedang memanen sawit secara ilegal di areal kebun milik PT Sandora (eks Diamond Raya Timber). Massa yang emosi diduga mengeroyok korban dan membakar motornya sebelum meninggalkannya dalam kondisi terluka parah.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kronologi lengkap serta pihak-pihak yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri tersebut. (*)