Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

file-000000004af871fa8c0a322a56b4775c

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SPBU Dundangan Diduga Layani Pelangsir, APH Diminta Bertindak

Selasa, 14 Juli 2026 | Juli 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-15T02:20:12Z

 


PELALAWAN, SENTRALNEWS88.COM – Dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, SPBU 14.283.690 Dundangan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, diduga melayani kendaraan yang digunakan sebagai pelangsir Pertalite subsidi. Aktivitas tersebut terpantau pada Senin (13/7/2026) dan memicu desakan agar BPH Migas, PT Pertamina (Persero), serta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Berdasarkan hasil pantauan tim media di lokasi, sebuah Toyota Kijang hijau bernomor polisi BA 1528 QS terlihat melakukan pengisian Pertalite dengan nilai transaksi sekitar Rp650.000. Kendaraan tersebut diduga menggunakan tangki yang telah dimodifikasi karena bagian bawah kendaraan tampak menonjol. Setelah pengisian selesai, kendaraan itu dilaporkan kembali berada di area SPBU sebelum kemudian terlihat terparkir di kawasan Sorek Dua. Dugaan bahwa BBM tersebut dijual kembali masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat yang berwenang.

Selain itu, tim media juga mengamati sebuah Toyota Calya merah yang diduga melakukan pengisian lebih dari satu kali dalam waktu berdekatan, Daihatsu Sigra putih dengan nomor polisi yang diduga ditutupi atau dihitamkan, serta sebuah sepeda motor yang diduga menggunakan tangki tidak sesuai standar. Seluruh temuan tersebut belum dapat dipastikan sebagai pelanggaran dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.L


Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menduga praktik tersebut menyebabkan penyaluran Pertalite subsidi tidak tepat sasaran.

«"Mobil Kijang itu mengisi sekitar Rp650 ribu. Kalau benar tangkinya dimodifikasi, tentu harus diperiksa. Ada juga kendaraan yang diduga mengisi berulang, nomor polisinya ditutupi, dan sepeda motor yang diduga memakai tangki tidak standar. Kalau dibiarkan, masyarakat yang berhak bisa dirugikan," ujarnya.»


Menurut narasumber, apabila dugaan tersebut benar, praktik itu berpotensi menjadi salah satu penyebab stok Pertalite subsidi cepat habis dan memicu antrean panjang di SPBU.


Tim media telah meminta konfirmasi kepada Faryabi Kaban, selaku Manajer SPBU 14.283.690 Dundangan, mengenai dugaan pengisian Pertalite kepada kendaraan yang diduga bertangki modifikasi, dugaan pengisian berulang, kendaraan dengan nomor polisi yang ditutupi, serta dugaan tidak optimalnya penerapan sistem barcode MyPertamina. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen belum memberikan tanggapan.


Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, maka perbuatan tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 mengenai penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi yang mengatur bahwa BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi konsumen yang berhak.


Masyarakat mendesak BPH Migas, PT Pertamina (Persero), dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan inspeksi terhadap SPBU 14.283.690 Dundangan, termasuk memeriksa rekaman CCTV, riwayat transaksi, data barcode MyPertamina, identitas kendaraan, serta kondisi fisik tangki kendaraan yang diduga telah dimodifikasi. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan memberikan kepastian hukum atas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.


TIM

×
Berita Terbaru Update