Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

file-000000004af871fa8c0a322a56b4775c

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hampir Dua Tahun Belum Rampung, Proyek Pabrik Minyak Makan Merah KUD Sumber Makmur Disorot, Sejumlah Pihak Belum Beri Tanggapan

Jumat, 03 Juli 2026 | Juli 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-03T11:58:31Z

 


PELALAWAN, SENTRALNEWS88.COM – Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah milik KUD Sumber Makmur di Desa Bukit Gajah, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dimulai pada 12 Juli 2024 dan saat itu ditargetkan selesai dalam waktu empat bulan hingga awal Juli 2026 belum menunjukkan tanda-tanda telah rampung.

Tim Media BUSERNET telah berupaya meminta konfirmasi kepada sejumlah pihak. Ketua KUD Sumber Makmur, Kuntadi, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (30/6), namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi juga dilakukan kepada Adi Susanto yang memperkenalkan dirinya sebagai Mandor Workshop di PT APJA. Melalui pesan WhatsApp, ia menyampaikan, "Waalaikumsalam salam Pak, itu semuanya benar pak, tapi untuk lebih jelas lagi bisa bapak hubungi nomor ini." Adi kemudian menjelaskan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai mandor workshop dan mengarahkan tim media untuk menghubungi Khadijah selaku admin perusahaan. Saat ditanya apakah PT APJA akan mengajukan klaim atas dana sekitar Rp5 miliar yang menurut informasi telah dikeluarkan untuk pembangunan proyek tersebut, Adi menjawab singkat, "Kalau itu saya nggak tahu pak."

Selanjutnya, Tim Media BUSERNET menghubungi Khadijah selaku admin PT APJA melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan. Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kepala Dinas Koperasi, UMK dan Perindag Kabupaten Pelalawan, Hanafies, S.Sos., M.Si., serta Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran, S.M., M.M., melalui pesan WhatsApp pada Selasa (30/6). Keduanya juga belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.


Sementara itu, seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum turut menaruh perhatian terhadap kondisi proyek tersebut. Menurutnya, proyek yang disebut menggunakan pembiayaan melalui dana bergulir LPDB dan hingga kini belum selesai perlu ditelaah sesuai ketentuan hukum apabila terdapat dugaan penyimpangan. Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dan bukan merupakan kesimpulan media.


Media BUSERNET dan tim media juga telah mengajukan permohonan konfirmasi resmi kepada LPDB Koperasi melalui email yang ditujukan kepada Direktur Utama. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima. Apabila seluruh pihak yang telah dikonfirmasi memberikan penjelasan atau menggunakan hak jawabnya di kemudian hari, Media BUSERNET dan tim media akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


TIM



×
Berita Terbaru Update