ACEH TIMUR, SENTRALNEWS88.COM — Aktivitas pengisian BBM subsidi di SPBU 14.244.429 yang berada di kawasan Blang Bitra, Jalan Banda Aceh, Kecamatan Peureulak, menjadi perhatian masyarakat setelah muncul dugaan adanya pengisian berulang menggunakan jeriken dan kendaraan roda dua pada Selasa (19/05/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat sejumlah pengendara sepeda motor diduga melakukan pembelian Pertalite secara berulang. Sejumlah aktivitas juga tampak melibatkan jeriken yang digunakan untuk pengisian, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik pelangsiran BBM subsidi.
Praktik tersebut menjadi sorotan karena penyaluran BBM subsidi diatur secara ketat dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan, tindakan tersebut dapat masuk dalam kategori penyimpangan distribusi barang subsidi negara.
Tim media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengawas SPBU. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola belum memberikan keterangan resmi. Di lokasi juga disebut tidak terlihat informasi kontak pengaduan atau nomor pengawas yang dapat dihubungi masyarakat untuk klarifikasi.
Secara hukum, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dapat merujuk pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Selain itu, apabila ditemukan keterlibatan oknum petugas atau kerja sama terorganisir dalam penyaluran yang tidak sesuai aturan, penanganannya dapat ditelusuri melalui pemeriksaan rekaman CCTV, data transaksi digital, serta verifikasi barcode kendaraan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
Masyarakat meminta BPH Migas bersama Polres Aceh Timur segera turun melakukan pengecekan lapangan, audit penyaluran, serta investigasi atas dugaan pengisian berulang menggunakan jeriken agar subsidi BBM benar-benar tersalurkan tepat sasaran.
Hingga saat ini, seluruh informasi tersebut masih bersifat dugaan dan menunggu klarifikasi resmi dari pengelola SPBU maupun hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Tim




