Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

file-000000004af871fa8c0a322a56b4775c

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Judi Berkedok Gelper Tembak Ikan Diduga Milik "S" di Bagan Limau Bebas Aktivitas Jadi Sorotan, APH diminta Tindak Tegas

Selasa, 12 Mei 2026 | Mei 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-12T12:48:26Z

 


Pelalawan, SENTRALNEWS88.COM - Aktivitas judi berkedok gelanggang permainan (gelper) tembak ikan-ikan diduga milik S, dibagan limau bebas aktivitas. Judi berlokasi tidak jauh dari pemukiman masyarakat dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu keributan, merusak moral dan ekonomi masyarakat bahkan tindakan kriminal. Aktivitas judi berkedok gelper cukup lama beroperasi dan tidak tersentuh hukum jadi sorotan dan publik minta Aparat Penegak Hukum (APH) Tindak Tegas. Judi berkedok gelper itu beroperasi di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/5/3026). 


Judi berkedok gelper diduga bebas aktivitas dinilai meresahkan masyarakat. Pasalnya aktivitas judi itu tidak jauh dari pemukiman masyarakat tepatnya di Desa Bagan Limau dari gang disebelah masjid masuk kedalam sekitar 100 meter dari jalan besar sehingga dugaan berpotensi memicu keributan, merusak moral dan ekonomi masyarakat bahkan berpotensi tindak kriminal di masyarakat setempat.


"Masyarakat disini resah bang, didalam sana terdapat judi berkedok gelper tembak ikan-ikan dan judi gelper itu sudah beroperasi cukup lama dan sering dikunjungi ramai orang. Meja judi gelper tersebut disebut milik inisial, S. Dilokasi bisa dilihat agar dapat melakukan permainan itu terlebih dahulu harus membeli koin yang ditukarkan dengan uang tunai dan taruhan permainan itu. Sehingga hal ini membuat masyarakat resah dikarenakan bisa buat keributan disamping itu buat moral dan ekonomi masyarakat rusak dan bahkan boleh jadi buat kriminal demi bermain judi," ujar warga enggan disebut namanya.


Tim media berupaya mengkonfirmasi, Kapolsek Ukui, AKP Ardi Surya Kusuma, S.Tr., S.I.K terkait dugaan judi gelper tembak ikan-ikan bebas beroperasi di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, masih diupayakan dan belum memperoleh keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan. 


Aktivitas judi berkedok gelper diduga milik, S bebas beroperasi di wilayah hukum Kecamatan Ukui dinilai meresahkan masyarakat setempat jadi sorotan publik. Publik meminta kepada APH Polsek Kecamatan Ukui untuk tindak tegas dan usut tuntas aktivitas judi berkedok gelper tersebut agar masyarakat merasa aman dan nyaman. 


Tim

×
Berita Terbaru Update