DAIRI, SENTRALNEWS88.COM – Sikap tidak terpuji dan terkesan arogan dipertontonkan oleh Kepala SMPN 1 Sidikalang, Hotnida Lubis, M.Pd. Pada Rabu (17/09/2026), ia sengaja mengacuhkan kunjungan kerja Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariyadi Simanjorang, dan Kepala Bidang SMP, Adi Purba, yang datang bersama orang tua siswa ke sekolah tersebut.
Kedatangan rombongan pimpinan Dinas Pendidikan ini bertujuan untuk menyelesaikan laporan Richard Simanjuntak, orang tua kandung dari salah satu siswa SMPN 1 Sidikalang. Pihak sekolah diduga kuat melakukan maladministrasi karena memproses dan menerima data pribadi anak tanpa izin resmi dari orang tua kandung yang sah, yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Anak.
Meskipun agenda kunjungan ini sudah diberitahukan sehari sebelumnya, yakni pada Rabu (16/09/2026), Hotnida Lubis justru memilih mengabaikan kehadiran atasannya tersebut dengan dalih sedang sibuk melakukan kegiatan supervisi sekolah.
Sembunyikan Siswa dari Orang Tua Kandung
Kasus ini semakin memanas karena pihak SMPN 1 Sidikalang dinilai sengaja memutus akses pertemuan antara ayah kandung dan anaknya. Padahal, kehadiran Sekretaris dan Kabid SMP Dinas Pendidikan Dairi ke lokasi adalah untuk memfasilitasi dan mendampingi pertemuan keluarga tersebut secara kekeluargaan.
Bukannya kooperatif, Hotnida Lubis diduga kuat sengaja menghubungi pihak luar yang tidak memiliki hak asuh secara hukum atas anak tersebut—atau diduga sebagai pelaku penculikan anak—untuk menjemput sang siswa secara diam-diam. Akibatnya, saat Dinas Pendidikan dan orang tua kandung tiba di sekolah, siswa yang bersangkutan sudah dibawa pergi oleh orang asing tersebut.
Sempat Seret Oknum Anggota DPRD Dairi
Sebelum insiden pengabaian ini terjadi, orang tua siswa sudah mendatangi sekolah pada Rabu (16/09/2026) untuk meminta izin bertemu anaknya. Alih-alih memfasilitasi, Kepala SMPN 1 Sidikalang justru mencoba mengintervensi situasi dengan memanggil oknum anggota DPRD Kabupaten Dairi dari komisi pengawasan pendidikan, Batara Sinaga (BS).
Sempat terjadi ketegangan dan konflik adu argumen di dalam ruangan. Namun, setelah mengetahui duduk perkara yang sebenarnya dan menyadari adanya indikasi pelanggaran hukum oleh pihak sekolah, oknum anggota DPRD tersebut akhirnya memilih pergi dan enggan terlibat lebih jauh.
Hingga berita ini diturunkan, sikap tidak menghargai pimpinan serta dugaan pelanggaran perlindungan anak yang dilakukan oleh Kepala SMPN 1 Sidikalang ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi diharapkan segera mengambil tindakan tegas. (Tim)

