Pelalawan, SENTRALNEWS88.COM - Pekerja panen PT Serikat Putra Robi Cahyadi meninggal dunia diduga akibat laka kerja tertimpa tanda buah sawit (TBS) divisi 5 diareal lubuk. insiden itu terjadi Rabu 23 September 2026 sekitar Siang pukul 11.40 WIB, tepatnya di Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau tuai sorotan publik, Senin (28/7/26).
Dugaan laka kerja ditimpa TBS menimbulkan pertanyaan bagi publik penyebab terjadinya. Apakah pekerjaan panen telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan apakah pekerja sudah diberikan arahan sebelum kerja dan dibekali unsur kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Menurut informasi masyarakat yang diterima awak media enggan disebut namanya, terjadi peristiwa pekerja panen Robi Cahyadi meninggal dunia di areal kerja divisi 5 lima sekitar Siang hari pukul 11.40 WIB diduga laka kerja ditimpa buah kelapa sawit atau TBS.
Selanjutnya, disebut diduga laka kerja ditimpa TBS dikarenakan kondisi pokok sawit di areal dinilai tidak memadai untuk dipanenkan. Selain itu, pekerja diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APL) seperti helem, kacamata, dan sarung tangan kerja.
Meskipun demikian informasi yang diterima tim media bersifat dugaan dan memerlukan verifikasi dan investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pelalawan.
Dalam pada itu, jikalau kasus itu terbukti adanya unsur kelalaian atau kesalahan dari pihak perusahaan maka pihak terkait harus mengambil langkah tegas sesuai aturan dan ketentuan berlaku terhadap perusahaan sebagai bentuk tanggungjawab dan taat hukum sehingga kejadian serupa tidak terjadi terulang kedepannya.
Sebaliknya bila tidak terdapat unsur kelalaian atau kesalahan perusahaan maka proses dan hasil telaah penyebab terjadi laka kerja sehingga meninggal dunia harus di ungkapan secara objektif dan transparan ke publik agar informasi terang benderang sehingga tidak membuat spekulasi liar di khalayak ramai.
Terpisah, Tim media mengkonfirmasi manajer divisi 5 PT Serikat Putra, Budi Amzah terkait apakah buah kelapa sawit layak dipanenkan pekerja sesuai kondisi pokok sawit divisi 5 dan apakah pekerja dibekali APL seperti kacamata, helem dan sarung tangan untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja, namun belum memperoleh keterangan resmi hingga berita ini ditulis.
Berkaitan hal itu, terkait keterangan penyebab pekerja divisi 5 meninggal dunia di areal perusahaan diduga laka kerja dari pihak berwenang kepolisian dan disnaker masih belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.
TIM

