PELALAWAN, SENTRAKNEWS88.COM - Seorang warga berinisial A mengaku mengalami kerugian sebesar Rp3 juta setelah melakukan transaksi transfer uang melalui jasa ETA BRI LINK sekaligus ETA CELLULER di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 18.13 WIB.
Peristiwa tersebut bermula ketika A bermaksud mengirimkan uang sebesar Rp3 juta kepada pamannya berinisial KYP melalui rekening Bank BRI. Sebelum transaksi dilakukan, A mengaku telah menunjukkan foto buku tabungan yang memuat nomor rekening tujuan atas nama KYP kepada pihak penyedia jasa transfer.
Namun, transaksi yang dilakukan melalui sumber dana Muhammad Rio Ferdinand tersebut justru dikirimkan ke rekening atas nama inisial D, bukan kepada KYP sebagaimana tujuan awal yang disampaikan A.
Menurut pengakuan A, sebelum transaksi dilakukan, pihak ETA BRI LINK meminta dirinya menyetorkan uang sebesar Rp3 juta ditambah biaya administrasi Rp5.000. Setelah itu, A diminta memberikan nomor rekening tujuan transfer dan langsung menunjukkan foto buku tabungan milik pamannya.
"Saya ke Ukui untuk keperluan transfer uang kepada paman saya, inisial KYP, sebesar Rp3 juta dengan tujuan rekening BRI. Pihak ETA BRI LINK meminta saya menyetorkan uang Rp3 juta terlebih dahulu dengan biaya administrasi Rp5 ribu. Setelah diminta nomor rekening tujuan, saya tunjukkan foto buku tabungan BRI atas nama paman saya KYP," ungkap A.
A mengaku semakin heran ketika pihak penyedia jasa membacakan ulang nomor rekening tanpa memperlihatkan kembali nomor tersebut kepadanya untuk memastikan kesesuaiannya.
"Setelah dibacakan ulang, saya tidak diperlihatkan nomor rekening tersebut. Setelah uang ditransfer, baru ditunjukkan bukti pengiriman. Ternyata uang justru terkirim ke rekening atas nama inisial D, bukan kepada paman saya KYP sesuai foto buku tabungan yang sudah saya tunjukkan," lanjutnya.
Sembilan hari setelah kejadian, tepatnya Jumat (30/10/2026), tim media mengonfirmasi Muhammad Rio Ferdinand selaku pihak ETA BRI LINK melalui pesan WhatsApp.
Konfirmasi tersebut mempertanyakan alasan transaksi sebesar Rp3 juta yang ditujukan kepada KYP justru terkirim ke rekening atas nama D, meskipun pelanggan mengaku telah menunjukkan foto buku tabungan sebagai referensi nomor rekening tujuan.
Menanggapi konfirmasi tersebut, Muhammad Rio Ferdinand memberikan jawaban singkat.
"Nama sudah dibacain ulang dan pelanggan mengkonfirmasi benar," ujarnya.
Namun, ketika kembali dimintai penjelasan mengenai pengakuan pelanggan yang telah menunjukkan foto buku tabungan atas nama KYP, termasuk alasan dana justru dikirimkan ke rekening atas nama D, belum ada jawaban lebih lanjut hingga berita ini disusun.
Atas kejadian tersebut, A berharap pihak ETA BRI LINK dapat bertanggung jawab dan mengembalikan uang sebesar Rp3 juta yang menurut pengakuannya tidak terkirim ke rekening tujuan sebagaimana dimaksud sejak awal transaksi.
Kasus ini menjadi perhatian terhadap pentingnya ketelitian penyedia jasa transfer dalam memastikan nomor rekening dan nama penerima sebelum transaksi diselesaikan, termasuk memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk memeriksa dan mengonfirmasi kembali data penerima.
Hingga berita ini diterbitkan, penjelasan lebih lanjut dari pihak ETA BRI LINK terkait persoalan tersebut masih dinantikan.
TIM

