Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

file-000000004f787206a9e49ebbe75b1695

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SPBU 14.284.633 Kerinci Kota Antre Panjang dan BBM Solar Cepat Habis Diduga Jadi Sarang Mafia Minyak, Polda Riau diminta Usut

Selasa, 23 Desember 2025 | Desember 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-23T15:57:56Z

 


Pelalawan, SENTRALNEWS88.COM - Terpantau SPBU 14.284.633 Kerinci Kota senin 22 Desember 2025 puluhan Transportasi kendaraan sering antre panjang dan BBM subsidi cepat habis diduga jadi sarang mafia minyak dan SPBU layani mafia sedot BBM solar subsidi berkedok pengisian namun dengan durasi panjang atau secara berulang terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) pembiaran. Aktivitas itu tepatnya di Jalan Maharaja Indra, Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.


Menurut informasi masyarakat SPBU 14.284.633 Pangkalan Kerinci Kota diduga layani mafia BBM sedot BBM subsidi solar pasalnya di SPBU terlihat transportasi kendaraan antre panjang di jalur pompa solar dan terlihat dua unit truk tua salah satunya tertutup terpal pelangi parkir dijalan masuk SPBU tanpa no plat. Terlihat bus, colt diesel box, truk dyna, panther pengisian BBM Solar dengan durasi lama dan BBM solar cepat habis diduga pelangsir minyak.


"SPBU Pangkalan Kerinci Kota ini bang sering kali kendaraan mobil antre panjang dan BBM subsidi solar cepat habis diduga jadi sarang mafia minyak dan oknum operator serta manajemen SPBU diduga bermain curang karena terlihat operator layani pengisian BBM ke mobil bus, colt diesel box, truk dyna, panther, dugaan tangki minyak sudah dimodifikasi dengan durasi lama dan berulang untuk sedot BBM solar, ujar warga enggan disebutkan nama. 


Ia menambahkan, masyarakat disini sebal bang dikarenakan transportasi antre panjang dan BBM solar cepat habis dan juga terlihat mobil truck tua parkir di jalur masuk SPBU diduga mobil pelangsir menunggu giliran terkesan sudah direncanakan sehingga mobil transportasi umum yang tidak tahan antre harus membeli eceran di pinggir jalan diatas harga eceran, jika seperti ini BBM subsidi hanya dinikmati para mafia minyak namun anehnya penegak hukum tidak bertindak terkesan pembiaran," ucapnya.


Menanggapi hal itu tim media berupaya mengkonfirmasi pengawas SPBU 14.284.633 Kerinci Kota namun belum memperoleh keterangan jawaban.


SPBU 14.284.633 Kerinci Kota sering transportasi terjadi antre panjang dan pengisian BBM Solar meliputi mobil bus, colt diesel box, truk dyna, panther dengan durasi lama dan berulang dan adanya dua unit truk tua parkir di jalur masuk diduga kuat indikasi penyalahgunaan BBM Subsidi solar dan gunakan barcode bodong dengan motif meraup keuntungan besar.


Dilain pihak sumber dapat dipercaya enggan disebutkan nama, "Berapa banyak kerugian negara jika BBM solar disubsidi tidak tepat sasaran. Negara memberikan subsidi BBM solar Rp. 5.150,- (lima ribu seratus lima puluh rupiah) perliter. Diasumsikan quota perhari SPBU 16 ton (16.000 liter × 5.150 = 82.400.000,-/perhari) jika dihitung (30 hari x 82.400.000 = 2.472.000.000) atau dua miliar lebih kerugian negara, maka dari itu negara harus hadir dan tindak tegas para mafia BBM tersebut kalau tidak maka wibawa negara dan penegak hukum tercoreng," tandasnya.


Polda Riau dan BPH Migas diminta Publik usut tuntas dan tindak tegas diduga kuat SPBU 14.284.633 Kerinci Kota jadi sarang mafia minyak layani pengisian BBM Solar subsidi ke mobil pelangsir minyak dan oknum operator dan manajemen SPBU terlibat jaringan mafia minyak. Pengecekan CCTV dianggap penting untuk membuktikan dan mengetahui fakta yang sebenarnya.


Jelas aturannya dalam Undang-undang 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana di ubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja dalam pasal 55 menegaskan penyalahgunaan BBM yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 60 miliar rupiah.


TIM

×
Berita Terbaru Update