PEKANBARU, SENTRALNEWS88.COM – Penanganan kasus dugaan korupsi rekayasa ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang ditangani Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus memunculkan fakta-fakta baru. Perkara yang disebut merugikan negara hingga Rp14 triliun itu kini menyeret nama sejumlah perusahaan kelapa sawit yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi ekspor.
Salah satu perusahaan yang namanya muncul dalam penelusuran sejumlah media adalah PT MAS, yang disebut memiliki kegiatan usaha kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Dalam pemberitaan sebelumnya, disebutkan bahwa praktik korupsi tersebut dilakukan dengan merekayasa klasifikasi komoditas ekspor minyak sawit. Minyak sawit berkadar asam tinggi dilaporkan sebagai Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah pabrik kelapa sawit, sehingga dapat menggunakan HS Code limbah yang memiliki ketentuan ekspor berbeda.
Skema ini diduga menjadi celah untuk menghindari regulasi ekspor komoditas CPO yang berlaku pada periode 2022–2024.
Penelusuran Penyidik
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi sebelumnya menyebutkan bahwa penyidik menemukan indikasi keterlibatan sekitar 26 perusahaan dalam perkara tersebut.
Menurutnya, angka itu masih bersifat sementara karena penyidik masih mendalami kemungkinan adanya perusahaan lain yang terlibat dalam jaringan ekspor CPO tersebut.
“Ada sekitar 26 perusahaan dengan entitas berbeda yang sedang kami teliti keterkaitannya,” kata Syarief dalam konferensi pers sebelumnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 11 orang tersangka, yang terdiri dari unsur pejabat pemerintah dan pengusaha sawit.
Nama PT MAS Disebut dalam Pemberitaan
Berdasarkan penelusuran informasi yang beredar, PT MAS disebut memiliki aktivitas usaha kelapa sawit di wilayah Indragiri Hulu, salah satu daerah penghasil sawit di Riau.
Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait posisi mereka dalam kasus yang tengah diselidiki tersebut.
Tim Media Ajukan Konfirmasi
Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, Busernet.co.id bersama tim media telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Direktur PT MAS, Rudy Liem, melalui pesan WhatsApp pada Senin (9/3/2026).
Dalam pesan tersebut, tim media menanyakan tanggapan terkait pemberitaan yang mengaitkan aktivitas perusahaan dengan dugaan praktik rekayasa ekspor CPO.
“Izin konfirmasi kunci dari media Busernet dan tim media. Apakah benar terkait pemberitaan yang menyebut pengusaha kelapa sawit terlibat dalam kasus dugaan korupsi rekayasa ekspor CPO dengan modus mengklaim minyak sawit sebagai limbah atau POME, disebutkan dalam pemberitaan PT MAS berada di Kabupaten Indragiri Hulu. Apa tanggapan dan penjelasannya, Pak?” tulis tim media dalam pesan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, Direktur PT MAS Rudy Liem belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi atas pertanyaan yang disampaikan.
Ruang Klarifikasi Terbuka
Tim media Busernet.co.id dan Sentralnews88.com menegaskan bahwa ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak PT MAS maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.
Langkah konfirmasi tersebut merupakan bagian dari prinsip keberimbangan informasi dan akurasi jurnalistik, sekaligus untuk memastikan publik mendapatkan gambaran utuh mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi ekspor CPO yang saat ini menjadi perhatian nasional.
TIM

