PELALAWAN, SENTRALNEWS88.COM – Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Seksi Wilayah II Sumatra, Wilayah Riau, mengamankan dua unit truk bermuatan kayu olahan yang diduga berasal dari praktik pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Jumat (24/7/2026).
Penindakan dilakukan di Jalan Lintas Bono, Teluk Meranti. Dua kendaraan yang diamankan masing-masing truk bernomor polisi BM 9926 NU dan BM 9349 AC.
Berdasarkan keterangan petugas Gakkum LHK di lapangan, satu unit truk Mitsubishi Cold Diesel Canter bersama dua orang sopir telah dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, satu unit truk Isuzu warna putih masih berada di lokasi karena mengalami rem blong dan menunggu proses perbaikan sebelum dievakuasi.
Petugas menyebutkan, operasi tersebut merupakan bagian dari patroli rutin Gakkum KLHK yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perhatian pemerintah pusat terhadap upaya pemberantasan pembalakan liar dan penyelamatan kawasan konservasi.
Seluruh barang bukti berupa kendaraan beserta muatan kayu olahan direncanakan akan dibawa ke Kantor Gakkum KLHK Wilayah Riau guna kepentingan penyidikan dan pendalaman asal-usul kayu, termasuk dugaan keterkaitannya dengan aktivitas ilegal di kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Aparat Gakkum KLHK masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal kayu, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan adanya jaringan pembalakan liar yang beroperasi di kawasan konservasi tersebut. Jika terbukti berasal dari kawasan hutan yang dilindungi tanpa izin yang sah, para pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TIM




