Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

file-000000004af871fa8c0a322a56b4775c

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Tampung Kayu Ilegal, Panglong Baru di Payoatap Disorot; Ratusan Papan Kayu Segar Diduga Berasal dari Suaka Margasatwa Kerumutan

Minggu, 26 Juli 2026 | Juli 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-26T13:02:48Z

 


Pelalawan, SENTRALNEWS88.COM – Sebuah panglong kayu di Payoatap, Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan setelah tim media menemukan tumpukan ratusan lembar kayu olahan yang diduga berasal dari praktik pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan.

Pantauan tim media pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 04.22 WIB, memperlihatkan aktivitas di lokasi panglong dengan penerangan menyala, sementara di bagian belakang bangunan tampak tumpukan kayu olahan yang masih terlihat baru dan segar.

Berdasarkan informasi yang tertera pada dokumentasi lapangan, lokasi pengambilan gambar berada pada koordinat 0.036913° LU, 102.109338° BT, di wilayah Payoatap, Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.


Di lokasi, tim media tidak menemukan papan informasi yang menunjukkan identitas perusahaan maupun izin usaha. Namun, tidak dapat dipastikan hanya dari pengamatan tersebut apakah usaha tersebut telah memiliki izin atau tidak. Hal tersebut masih memerlukan konfirmasi kepada pengelola dan instansi yang berwenang.


Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan panglong tersebut diduga merupakan usaha yang masih baru.

"Panglong di Payoatap kalau tidak salah masih baru dan belum ada setahun. Kemungkinan pindahan dari Simpang SP 7 Desa Mulya Subur karena panglong di sana sudah dibongkar.


Setahu saya tidak terlihat papan informasi izin usahanya. Anehnya, di belakang panglong ada tumpukan ratusan papan kayu, tetapi siang hari tidak terlihat mobil dump truck membongkar muatan. Kemungkinan bongkar malam karena kayunya terlihat masih baru," ujarnya.


Warga tersebut juga menyampaikan dugaan bahwa bahan baku kayu berasal dari kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen legalitas hasil hutan serta penyelidikan oleh aparat berwenang.


"Kalau di sekitar Pangkalan Lesung sudah tidak banyak lagi hutan alam. Hutan yang paling dekat berada ke arah Kecamatan Kerumutan," tambahnya.


Hingga berita ini disusun, tim media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengelola panglong mengenai:


Nama badan usaha dan status perizinannya.

Legalitas asal-usul kayu beserta dokumen pengangkutan hasil hutan.


Jenis dan volume kayu yang diterima.

Waktu kedatangan kayu serta kendaraan yang digunakan untuk mengangkutnya.


Tim media juga akan meminta klarifikasi kepada Balai Pengelolaan Hutan/Dinas Kehutanan Provinsi Riau mengenai status perizinan panglong tersebut, kepatuhan terhadap tata usaha hasil hutan, serta apakah terdapat laporan penerimaan kayu di lokasi tersebut.


Selain itu, konfirmasi akan diajukan kepada Gakkum Kehutanan terkait apakah panglong tersebut pernah menjadi objek pemeriksaan atau penyelidikan mengenai dugaan asal-usul kayu, serta kepada Kepala Desa Dusun Tua, Sartoyo, mengenai status keberadaan usaha, waktu mulai beroperasi, dan administrasi perizinan di wilayah desa.


TIM

×
Berita Terbaru Update