Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

file-000000004af871fa8c0a322a56b4775c

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Judi Berkedok Gelper Terselubung di Rumah Makan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, APH Terkesan Pembiaran

Senin, 25 Mei 2026 | Mei 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-26T04:35:12Z

 


Siak, SENTRALNEWS88.COM - Terpantau judi berkedok gelanggang permainan adu ketangkasan terselubung di Rumah Makan. Meja judi gelper itu sistem permainannya gunakan cip berupa koin yang dibeli dengan uang tunai dan koin dapat ditukar dengan uang tunai sebagai taruhan dinilai resahkan masyarakat. aktivitas judi gelper terlihat, Sabtu 23 Mei 2026 tepatnya terselubung di rumah makan diduga hendak disengaja untuk menarik perhatian karena para supir mobil sering berkunjung, Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, tidak tersentuh hukum diduga Aparat Penegak Hukum (APH) Pembiaran, Selasa (26/5/2026).

Judi berkedok gelper adu ketangkasan terselubung di rumah makan itu diduga meresahkan masyarakat. Pasalnya judi gelper itu memainkannya harus gunakan cip koin yang dibeli uang tunai dan koin dapat ditukarkan dengan uang sebagai taruhan sehingga memungkinkan terjadi konflik, merusak ekonomi, moral masyarakat dan generasi muda bahkan berpotensi kriminal. Lokasi itu tidak tersentuh hukum terkesan APH pembiaran.

Judi berkedok gelper adu ketangkasan dinilai sangat meresahkan masyarakat bang. Gelper itu terselubung di dalam rumah makan diduga hendak disengaja untuk menarik perhatian karena supir mobil sering berkunjung. Gelper itu dimainkan gunakan cip koin yang dibeli dengan uang tunai dan koin dapat ditukar uang sebagai taruhan. Sehingga judi gelper dinilai meresahkan karena berpotensi menimbulkan konflik, kerusakan ekonomi, moral masyarakat dan generasi muda bahkan kriminal demi judi," Ujar warga enggan disebutkan namanya.

Tim media mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor, SH terkait terdapat judi berkedok gelper adu ketangkasan terselubung di rumah makan diduga meresahkan masyarakat melalui pesan WhatsApp, Senin (25/5/2026), menunjukan info pesan dibaca namun enggan dijawab diduga memilih bungkam hingga berita ini diterbitkan.

Publik mendesak dan meminta kepada Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan agar menindaklanjuti permohonan masyarakat untuk memberantas praktik haram judi gelper di wilayah hukum Kandis maupun di wilayah hukum Polres Siak agar tidak terjadinya tindak kriminal karena judi dan generasi muda tidak terpengaruh praktik haram tersebut.

TIM

×
Berita Terbaru Update