Kandis, SENTRALNEWS88.COM - Baru - baru ini publik dikejutkan berita dipublikasi di media online aktivitas judi gelanggang permainan (gelper) milik alun berasal dari Pekanbaru dengan modus "Car Wash" yang pernah diminta masyarakat dan tokoh agama ditertibkan dan pernah diamuk massa kini kian aktivitas kembali bahkan marak di kandis diduga dibeking oknum anggota DPRD Siak inisial SBR Sinaga dikendalikan melalui pengurus Jasmen Sitorus tidak tersentuh hukum terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) Tutup Mata diduga terima setoran, Minggu (5/10/2025).
Menurut informasi dikutip dari lidikriau.com, Jasmen Sitorus dan Oknum anggota DPRD Siak ketika dikonfirmasi wartawan terkait praktik perjudian milik alun seorang asal cenis Pekanbaru memilih bungkam dimana oknum anggota DPRD menang mencalon DPRD wilayah Siak diduga dari uang haram hasil praktik perjudian ketangkasan gelper yang selama ini bertahun-tahun dikendalikan untuk mencalonkan dewan bahkan diduga untuk modal caleg sebelum duduk di DPRD Siak.
Anehnya lokasi keberadaan praktik judi gelper tembak ikan-ikan itu tidak jauh dari Polsek Kandis dan tepatnya berada di belakang dealer honda kota Kandis dan tidak tersentuh hukum.
Publik mendesak dan meminta kepada oknum dan siapapun pihak yang terlibat praktik haram perjudian gelper tersebut agar ditertibkan dan diusut tuntas serta ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
"Sudah sejak lama menjamur di di wilayah Polsek Kandis tersebut sampai ini diduga masih beroperasi lancar. Kami meminta kepada Pak Kapolres agar mengawasi kinerja polsek bapak dilapangan karena kita sebagai masyarakat dan sudah ingatkan dan lewat berita tentang aktivitas tersebut dan melaporkannya lewat pesan whatsapp khususnya melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman namun tidak ada responnya sampai berita diterbitkan," ucapnya.
Menanggapi hal itu tim awak media mengkonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP Putra Amor, S.H melalui pesan whatsapp, Minggu (5/10) terkait pemberitaan tersebut namun tidak ada jawaban diduga memilih bungkam.
Publik mendesak dan meminta kepada Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan agar menindaklanjuti permohonan masyarakat untuk memberantas praktik haram judi gelper di wilayah hukum Kandis maupun di wilayah hukum Polres Siak agar tidak terjadinya tindak kriminal karena judi dan generasi muda tidak terpengaruh praktik haram tersebut.
TIM