Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inisial "P" Oknum Security PT APN Kecamatan Cerenti Diduga Lakukan Kekerasan, Keluarga Korban Desak Polres Kuansing Tangkap Pelaku

Rabu, 29 Oktober 2025 | Oktober 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-29T17:30:59Z

 


Kuantan Singingi, SENTRALNEWS88.COM - Kasus jadi sorotan publik korban penganiayaan dinilai keji tak manusiawi dialami Manotona Telambanua pada rabu (17/09/2025) buka suara melalui kuasa hukumnya diduga inisial, "P" oknum security PT Agrinas Palma Nusantara (APN) yang menganiayanya dengan kekerasan bersama anggotanya. Kelurga korban mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangkap pelaku, Rabu (29/10/2025).


Menurut informasi dari kuasa hukum korban proses perkembangan kasus laporan penganiayaan Manotona Telambanua telah diambil keterangannya, Senin (27/10) oleh Polres Kuansing di bidang Unit Pidum Satreskrim.


Selain itu, Manotona korban penganiayaan menyampaikan kepada kuasa hukumnya, tindakan kekerasan yang dilakukan dugaan oknum security ditempat kejadian pertama hingga korban dibawa ke pos security disitu juga ia alami tindakan kekerasan sampai pagi," Ucapnya.


Ia menambahkan, korban menyampaikan sasaran tindakan kekerasan yang dialami dibagian punggung, kepala, paha, wajah ditampar. Alat yang digunakan diduga oknum security, berupa kayu yang menghantam korban sampai kuping mendengung, selang bahkan lebih mirisnya lagi direndam di tempat air kotoran, lalu di suruh guling botol sampai muntah" Jelasnya.


Tambahannya lagi, kuasa hukum korban mengatakan, bahwa korban mengakui salah satu oknum yang melakukan tindakan kekerasan terhadapnya diduga inisial, P oknum security PT APN ketika kuasa hukum menunjukkan foto orang tersebut. Kuasa hukum meminta kepada penyidik secepatnya proses keterangan yang disampaikan kliennya," Ucapnya.


Lebih lanjut, korban menerangkan ternyata orang yang melakukan tindakan kekerasan itu justru orang yang melaporkan dan yang membawanya ke kantor Polsek Cerenti," Jelasnya.


Seterusnya, kuasa hukum korban menegaskan jangan hanya laporan dari security perusahaan saja cepat di proses akan tetapi laporan atas tindakan kekerasan terhadap korban itu juga cepat diproses sehingga sama diproses secara adil dan tidak terkesan tebang pilih, tandasnya.


Menanggapi hal itu tim media mengkonfirmasi diduga oknum security PT APN, Pirdaus melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/10) terkait terlibat tindakan kekerasan terhadap korban, namun pesan terlihat centang dua dan info pesan hanya dibaca dugaan memilih bungkam untuk menutupi fakta kebenaran kasus tersebut.


Harapannya terkait kasus korban tindakan kekerasan diduga oleh oknum security bersama anggotanya di PT APN segera diproses secara hukum. Keluarga Korban besar harapan meminta kepada pihak terkait penegak hukum Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratiditningrat, SIK, MH melalui jajarannya untuk segera menangkap pelaku. Keluarga korban dan Publik percaya besar kerja penegak hukum di Kuantan Singingi untuk menegakkan rasa keadilan terhadap korban.


TIM

×
Berita Terbaru Update