Pelalawan, SENTRALNEWS88.COM - Sungguh miris baru-baru ini publik dikejutkan Inisial, "BS" diduga modus mengaku sebagai TNI Auri berpangkat perwira dan masyarakat jadi korban didenda, Rp.30 (tiga puluh juta) karena sapi masuk ke kebun sawitnya. Insiden itu terjadi sekira, Jumat 24 Oktober 2025 di Desa Mulya Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau. Korban nyatakan akan lapor ke pihak terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurut informasi yang dihimpun, warga masyarakat pemilik sapi diduga jadi korban kena denda dengan nilai fantastis karena sapi masuk ke kebun sawitnya. Pasalnya korban dimintai uang sebesar Rp.30 (tiga puluh juta) oleh BS, yang mengaku sebagai TNI Auri berpangkat perwira sehingga memberikan uang tersebut.
"Ia bang warga itu dikenai denda sebesar tiga puluh juta oleh BS hanya karena sapi masuk ke kebun sawitnya. BS mengaku dirinya sebagai TNI Auri berpangkat perwira, ujar warga tidak mau disebutkan namanya.
Menanggapi hal itu tim media mengkonfirmasi TNI Auri gadungan inisial, BS melalui pesan whatsapp, Kamis (30/10) terkait dugaan mengaku sebagai TNI Auri berpangkat perwira dan denda masyarakat Rp.30 (tiga puluh juta), terlihat centang dua dan info pesan hanya dibaca diduga memilih bungkam untuk menutupi fakta kebenaran.
BS diduga bermodus mengaku sebagai TNI Auri pangkat perwira dan agar masyarakat membayarkan denda Rp.30 juta karena sapi masuk ke kebunnya diduga adanya unsur pemerasan dan perbuatan melawan hukum yang tidak dibenarkan.
Masyarakat diduga jadi korban denda dinilai fantastis dengan modus, BS mengaku TNI Auri pangkat perwira tersebut akan segera dilaporkan ke pihak terkait dan APH agar ditindak tegas dengan harapan agar insiden itu tidak terulang kembali dan ada lagi korban berikutnya dimasa yang akan datang.
TIM
