Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

https://ibb.co.com/G4mmwSbK

Iklan

Indeks Berita

Bea Cukai Dumai Diduga Lemah Tindak Rokok Ilegal, Aktivis Soroti Dugaan “Backup” Oknum Aparat

Kamis, 02 Oktober 2025 | Oktober 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-02T10:31:59Z


Dumai, SENTRALNEWS88.COM
– Dugaan lemahnya penindakan terhadap maraknya peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa cukai di Kota Dumai, kembali menjadi sorotan publik. Hal ini mencuat setelah pernyataan tegas Dedi Husni, selaku Humas Bea Cukai Dumai, usai berdiskusi dengan Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (F-PEMAPHU) Riau di kantor Bea Cukai Dumai, Kamis (2/10/2025).

Dalam keterangannya, Dedi Husni menyinggung bahwa Bea Cukai Dumai seolah “tidak berdaya” menghadapi sindikat rokok ilegal. Ia bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat di wilayah hukum Dumai yang diduga ikut “membackup” peredaran barang ilegal, sehingga penindakan di lapangan menjadi tumpul.

“Jika aparat justru menjadi pelindung bagi praktik ilegal, maka penegakan hukum tidak akan pernah berjalan. Ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas perwakilan F-PEMAPHU dalam diskusi tersebut.

Rokok Ilegal Rugikan Negara
Berdasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Praktik ini tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga menghantam industri resmi yang taat aturan.

F-PEMAPHU menilai, lemahnya tindakan Bea Cukai Dumai dapat membuka ruang semakin suburnya mafia barang ilegal. Aktivis mendesak agar Kementerian Keuangan RI dan Direktorat Jenderal Bea Cukai segera mengevaluasi kinerja aparat di lapangan.

Desakan Aktivis F-PEMAPHU
Dalam pertemuan tersebut, aktivis F-PEMAPHU menyampaikan beberapa poin tuntutan:

1. Bea Cukai Dumai diminta lebih transparan dan berani menindak tanpa pandang bulu terhadap pelaku peredaran barang ilegal.

2. Aparat penegak hukum (APH) Dumai diminta tidak terlibat dalam praktik perlindungan terhadap mafia rokok ilegal.

3. Pemerintah pusat dan provinsi diminta turun tangan mengevaluasi kinerja Bea Cukai Dumai secara menyeluruh.

Publik Menunggu Langkah Konkret

Sorotan publik terhadap dugaan “masuk angin” di tubuh Bea Cukai Dumai ini menambah daftar panjang persoalan lemahnya pengawasan barang ilegal di kawasan perbatasan. F-PEMAPHU menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah provinsi maupun pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan mafia. Jika pembiaran terus terjadi, artinya hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tutup pernyataan aktivis tersebut.

 
TIM

×
Berita Terbaru Update