Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

https://ibb.co.com/G4mmwSbK

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keluarga Protes: Warga Kuansing Ditahan Polisi Usai Diduga Dianiaya Security PT. Agrinas

Sabtu, 20 September 2025 | September 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-20T09:47:11Z

 


Kuantan Singingi, SENTRALNEWS88.COM – Penangkapan seorang warga Kuantan Singingi bernama Manotona Telaumbanua oleh pihak keamanan PT. Agrinas Palma Nusantara menuai polemik. Pasalnya, keluarga menuding terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum security perusahaan saat peristiwa penangkapan pada Rabu (17/9/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB di Divisi I, Blok A1, Desa Sigaruntang, Kecamatan Inuman.


Manotona dituduh melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan. Setelah diamankan, ia kemudian diserahkan dan ditahan di Polsek Cerenti sejak Kamis (18/9/2025). Namun, pihak keluarga menolak cara-cara kekerasan yang disebut-sebut dilakukan oleh belasan petugas keamanan.


Menurut keterangan keluarga dan istrinya, Manotona dipukul menggunakan kayu, ditendang, serta dihantam selang hingga mengalami luka memar. Kondisi ini menimbulkan kecaman dari tokoh masyarakat setempat yang menilai tindakan tersebut sudah masuk ranah pidana.


“Kalau memang bersalah, jalur hukum yang ditempuh. Kekerasan oleh oknum security bisa dikategorikan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP. Aparat harus menindaklanjutinya secara adil dan transparan,” ujar salah seorang tokoh pemuda.


Pihak keluarga Manotona menyatakan keberatan keras atas dugaan perlakuan tidak manusiawi tersebut. Mereka mendesak kepolisian mengusut dugaan penganiayaan sekaligus menegakkan hukum tanpa tebang pilih, baik kepada terduga pelaku pencurian maupun oknum security.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT. Agrinas maupun Polsek Cerenti terkait laporan dugaan kekerasan tersebut. *(Red)


×
Berita Terbaru Update