KAMPAR, SENTRALNEWS88.COM– 1 Agustus 2025 Sebuah lokasi yang terletak di Jalan Kijang Putih, Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, diduga menjadi tempat aktivitas galian ilegal. Foto yang diambil pada pukul 17.13 WIB menunjukkan kondisi air yang keruh pekat seperti akibat dari aktivitas pengerukan atau penambangan liar yang tidak sesuai prosedur.
Titik koordinat lokasi tercatat di 0°31'23.802"N 101°19'59.814"E, dengan ketinggian sekitar 36,8 meter di atas permukaan laut. Meskipun tidak ada aktivitas alat berat saat dokumentasi dilakukan (tercatat 0 km/jam), indikasi kerusakan lingkungan seperti air berlumpur dan vegetasi yang rusak menguatkan dugaan adanya kegiatan yang melanggar hukum.
Warga sekitar mencurigai bahwa hasil galian tersebut mungkin dijual untuk keperluan pembangunan ilegal atau sebagai sumber bahan material tanpa izin. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak berwenang mengenai legalitas kegiatan tersebut.
Pihak aparat penegak hukum dan Dinas Lingkungan Hidup diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum, sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.