Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemilik Galian C Ilegal Berucap Tak Pantas dan Ancam Wartawan, Polda Riau di Minta Usut Tuntas

Jumat, 01 Agustus 2025 | Agustus 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-01T17:35:13Z

PANGKALAN LESUNG, SENTRALNEWS88.COM
- Galian C ilegal pemilik Abu Rahman Siregar kembali terpantau bebas operasi di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, tanpa kantongi izin. Meski sebelumnya berita dimedia online sudah terbit dan tersorot sejumlah wartawan saat melakukan aktivitas jurnalistik mendapatkan hujatan dengan ucapan tak pantas bahkan mengaku tidak takut siapapun dan menantang bupati dan presiden terkesan galian C ilegalnya kebal hukum. Merajalelanya aktivitas galian C ilegal itu diduga aparat penegak hukum terkesan tutup mata, Jumat (01/7/2025). 


Galian C tersebut menurut informasinya sudah lama beroperasi diduga tidak ada tindakan aparat kepolisian, namun ketika tim media mencoba konfirmasi pemilik galian C bernama Abu Rahman Siregar malah mendapatkan perlakuan kasar dan hujatan tak pantas kepada wartawan dan malah menyuruh anaknya sendiri mengambil parang untuk menakut-nakuti dan mengancam wartawan.

Perlakuan kasar dan ucapan tak pantas pemilik usaha galian C ilegal terhadap wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik diduga menghalangi tugas jujurnalistik diikuti melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik pasal 310 KUHP dan ancaman kekerasan pasal 335 KUHP. Selain itu terkait aktivitas usaha galian C ilegal tanpa izin lengkap diduga melanggar aturan UU No 3 Tahun 2022 dalam pasal 158.

Tindakan kasar dan ucapan tak pantas serta bebas aktivitas galian C ilegal Abu Rahman Siregar terkesan kebal hukum menuai sorotan publik dan diminta Polda Riau berserta unsur jajarannya agar usut tuntas dan tidak tegas pelaku galian C ilegal tersebut agar diproses secara hukum yang berlaku sehingga tidak ada terulang kembali tindakan serupa dimasa mendatang. ***(Red)


×
Berita Terbaru Update