Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

file-000000004af871fa8c0a322a56b4775c

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Beroperasi Tanpa Kejelasan Perizinan, Penyaluran BBM Armada PT Marta Teknik di Pangkalan Lesung Disorot Publik

Jumat, 26 Juni 2026 | Juni 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-26T11:34:09Z

 


PELALAWAN, SENTRALNEWS88.COM - Aktivitas penyaluran BBM Solar menggunakan armada truk tangki berlabel PT Marta Teknik di kawasan seberang Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan publik. Kegiatan yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2025 tersebut disebut berpindah lokasi dari kawasan seberang EP Ukui ke lokasi yang berada di dekat permukiman masyarakat.

Berdasarkan hasil pantauan tim media, di titik koordinat Lat -0.076063° dan Long 102.118627°, terlihat sebuah truk tangki berlabel PT Marta Teknik melakukan aktivitas pengisian BBM Solar. Di lokasi tidak tampak papan nama perusahaan, rambu keselamatan kerja (K3), alat pemadam api ringan (APAR), maupun perlengkapan keselamatan lainnya, padahal aktivitas berlangsung tidak jauh dari permukiman warga dan Jalan Lintas Sumatera.

Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, sopir truk tangki mengaku armada tersebut mengangkut sekitar 5 ton BBM setiap hari untuk memenuhi kebutuhan operasional sekitar 27 unit truk tangki. Menurut keterangan tersebut, lokasi pengisian dipindahkan dari EP Ukui karena dinilai lebih dekat dengan akses jalan. Sopir juga menyebut armada tersebut digunakan untuk menunjang operasional pengangkutan minyak mentah (crude oil) menuju wilayah Buatan, Kabupaten Siak. Keterangan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak perusahaan.


Guna memperoleh keseimbangan informasi, tim media telah mengirimkan permintaan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Heru selaku Manajer Operasional PT Marta Teknik. Beberapa hal yang dimintakan penjelasan antara lain status legal lokasi pengisian BBM, jenis BBM yang digunakan apakah bersubsidi atau non-subsidi, sumber pasokan BBM, alasan pemindahan lokasi pengisian, serta penerapan standar keselamatan kerja di lokasi tersebut. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak PT Marta Teknik.


Tim media juga telah berupaya meminta keterangan kepada Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H., terkait dugaan aktivitas penyaluran BBM tersebut. Namun sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang diberikan kepada media mengenai hasil pengawasan maupun tindak lanjut atas informasi yang beredar.


Sejumlah pihak di masyarakat meminta agar Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah penyaluran dan pendistribusian BBM di lokasi tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan status BBM yang digunakan dan legalitas lokasi pengisian.


Selain itu, publik juga meminta PT Pertamina melakukan audit terhadap agen maupun mitra transportir yang terlibat dalam penyaluran BBM apabila ditemukan dugaan distribusi yang tidak sesuai prosedur. Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk pengawasan terhadap tata kelola distribusi BBM agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.


Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan di bidang minyak dan gas bumi, masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk Dittipidter Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Riau, menindaklanjuti sesuai kewenangan dan berdasarkan alat bukti yang sah. Tim media tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada PT Marta Teknik maupun pihak-pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


TIM


×
Berita Terbaru Update