PELALAWAN, SENTRALNEWS88.COM – Dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, dikeluhkan sejumlah warga. Masyarakat menilai aktivitas yang diduga telah berlangsung cukup lama tersebut meresahkan lingkungan dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan serta penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan permainan yang diduga bermuatan perjudian itu disebut beroperasi mulai sore hingga malam hari. Menurutnya, keberadaan aktivitas tersebut telah lama diketahui masyarakat dan menimbulkan keresahan karena dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi sosial maupun ekonomi warga.
"Sudah lama ada di sini, Pak. Setahu kami beroperasi sore sampai malam. Kami berharap aparat segera turun untuk mengecek dan menindak jika memang terbukti melanggar hukum," ujar sumber tersebut.
Warga lainnya juga berharap aparat penegak hukum tidak mengabaikan laporan masyarakat. Mereka menilai dugaan praktik perjudian dapat menimbulkan dampak negatif, seperti kerugian ekonomi bagi pelaku, mengganggu ketertiban umum, serta berpotensi merusak kehidupan keluarga apabila tidak segera ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam keterangannya, sumber masyarakat turut menyebut nama seseorang disebut inisal S, yang diduga berkaitan dengan lokasi permainan tersebut. Namun, informasi itu masih berupa dugaan dari narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, diperlukan verifikasi lebih lanjut serta penyelidikan oleh aparat penegak hukum untuk memastikan fakta dan pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu, tim media telah berupaya meminta konfirmasi kepada selaku Kapolsek Langgam terkait laporan dan keresahan masyarakat tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.
Sebagai informasi, segala bentuk perjudian dilarang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, antara lain serta . Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan di lapangan dan mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.
TIM

